Evaluasi Sistem Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien Dengan Metode HMN Di Rumah Sakit

Majalah Farmasetika, 8 (1) 2023, 56-69

https://doi.org/10.24198/mfarmasetika.v8i1.41357

Artikel Penelitian

Eleonora Maryeta Toyo*, Karol Giovani Battista Leki , Ferika Indarsari, Suwito Woro

Program Studi D3 Farmasi, Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Nusaputera

Jl. Medoho III, No. 2, Siwalan, Kec. Gayamsari, Kota Semarang

*E-mail: eleonorareth@gmail.com  

(Submit 16/08/2022, Revisi 10/12/2022, Diterima 13/10/2022, Terbit 25/10/2022)

Abstrak

Keselamatan pasien di rumah sakit adalah sistem pelayanan yang memberikan asuhan pasien menjadi lebih aman dalam mengukur risiko, identifikasi dan pengelolahan risiko terhadap analisa insiden, kemampuan untuk belajar dan menidaklanjuti insiden serta menerapkan solusi untuk mengurangi risiko.Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengevaluasi sistem pelaporan insiden keselamatan pasien dengan menggunakan metode HMN (Health Metrics Network) yang mencakup aspek segi input, segi proses, dan segi output. Penelitian ini merupakan studi deskriptif observasional dengan rancang bangun cross sectional dan data kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Hasil dan kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa komponen-komponen evaluasi sistem pelaporan insiden yaitu sumber daya sistem informasi kesehatan, indikator kesehatan, sumber data, manejemen data, produk informasi, dan penggunaan informasi kesehatan sudah sesuai dengan peraturan menteri kesehatan no. 11 tahun 2017 tentang keselamatan pasien dan buku panduan pelaporan insiden keselamatan pasien yang dikeluarkan oleh tim KKP-RS tahun 2015.

Kata kunci: Keselamatan Pasien, Pelaporan Insiden, HMN, Rumah Sakit

Teks Lengkap:

PDF

Pendahuluan

Keselamatan pasien (patient safety) adalah proses dan atau sistem dalam suatu rumah sakit yang memberikan pelayanan pasien yang lebih aman (1). Sistem tersebut terdiri atas asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan untuk belajar dan menindaklanjuti insiden, serta mengimplementasikan solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera (2).

WHO (World Health Organization) melaporkan bahwa perlu perhatian khusus dalam menangani keselamatan pasien di rumah sakit. Hal ini didukung oleh Institute of Medicine (IOM) pada tahun 2020 melaporkan bahwa Amerika Serikat mengalami 98.000 kasus kematian akibat kesalahan medis yang dapat dicegah (4). Beberapa hasil penelitian di rumah sakit terakreditasi Joint Commision International (JCI) menjelaskan bahwa ditemukan 52 insiden pada 11 rumah sakit di 5 negara. Kasus tertinggi di Hongkong dengan total 31% kasus, disusul Australia 25% kasus, India 23% kasus, Amerika 12% kasus, dan Kanada 10% kasus (5). Insiden keselamatan pasien di Indonesia diketahui bahwa terdapat 7.465 kasus pada tahun 2019, yang terdiri dari 171 kematian, 80 cedera berat, 372 cedera sedang, 1183 cedera ringan, dan 5659 tidak ada cedera. Di Indonesia terdapat 2.877 rumah sakit yang telah terakreditasi, namun hanya 12% insiden keselamatan pasien dengan jumlah laporan sebanyak 7.465. jumlah tersebut terdiri dari 38% kejadian nyaris cedera (KNC), 31% kejadian tidak cedera (KTC), dan 31% kejadian tidak diharapkan (KTD) (6).

Proses pelayanan kesehatan selalu mempunyai potensi risiko yang berbeda-beda, sehingga dibutuhkan rancangan sebuah sistem untuk menjamin keselamatan pasien. Upaya yang digunakan adalah menciptakan sebuah sistem pelaporan sehingga dapat atasi dengan baik. Pelaporan insiden keselamatan pasien merupakan jantung mutu pelayanan, sehingga pelaporan tersebut digunakan untuk pengambilan keputusan yang tepat sasaran dan dijadikan sebagai pembelajaran dalam evaluasi pelaporan insiden keselamatan pasien.

Metode yang digunakan untuk evaluasi pelaporan insiden keselamatan pasien di rumah sakit adalah Health Metrics Network (HMN). HMN merupakan sebuah alat penilaian yang digunakan untuk menganalisis dan menilai sistem informasi kesehatan di suatu daerah atau negara. Implementasi HMN di rumah sakit diharapkan dapat menurunkan angka insiden keselamatan pasien, sehingga dapat menjamin kepuasan pasien (9). Metode HMN merupakan salah satu bentuk penyatuan kerangka yang memfasilitasi efisiensi koordinasi dan aksi utama dari semua subsistem dalam sistem informasi kesehatan, sehingga dengan mengembangkan kebijakan terjadi peningkatan kualitas, nilai, dan fungsi informasi kesehatan (10).

Rumah sakit yang menjadi lokasi penelitian ini merupakan rumah sakit umum daerah (RSUD) yang telah menerapkan program keselamatan pasien dan memiliki sistem pelaporan insiden keselamatan pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sistem pelaporan insiden keselamatan pasien dengan metode HMN di rumah sakit.

Metode

Jenis penelitian ini menggunakan studi deskriptif observasional dengan rancang bangun cross sectionaldengan data kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui beberapa tahap, diantaranya; wawancara mendalam kepada informan yang terlibat langsung terhadap sistem pelaporan insiden keselamatan pasien, melakukan observasi, telaah dokumen, analis data secara kualitatif, dan disajikan dalam bentuk naratif atau lebih menekankan makna. Informan yang akan diwawancara adalah ketua komite peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP), sekretaris komite PMKP, koordinator keselamatan pasien rumah sakit, dan kepala instalasi farmasi. Penetapan informan yang dipilih secara purposive sampling yaitu teknik pengambilan sampel sumber data dengan mempertimbangkan kriteria tertentu (11). Ada dua macam kriteria,di antara lain; kriteria inklusi yaitu tenaga medis dan staff yang tergabung dalam tim PMKP rumah sakit. Sedangkan kriteria ekslusi yaitu tenaga medis dan staff yang tidak tergabung dalam tim PMKP rumah sakit. Pengolahan data menggunakan model Milles dan Huberman yang terdiri atas tiga tahap yaitu; reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data

Gambar 1. Skema Penelitian

Hasil dan Pembahasan 

Pelaporan insiden keselamatan pasien merupakan sistem yang mendokumentasikan laporan insiden, analisis dan solusi pelayanan (12). Pelaporan insiden keselamatan pasien dilakukan secara internal yaitu adanya pelaporan pada kejadian tidak diharapkan (KTD), kejadian tidak cidera (KTC), kondisi potensial cidera (KPC) atau kejadian nyaris cidera (KNC). Sedangkan pelaporan eksternal yaitu pelaporan pada setiap kejadian KTD atau KNC yang terjadi pada pasien, kemudian dilakukan analisis penyebab, rekomendasi, dan solusinya (1).

Evaluasi Sistem Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien Menggunakan Metode HMN

Metode HMN merupakan assessment tool dalam menganalisis sistem informasi insiden keselamatan pasien di rumah sakit. HMN memiliki enam komponen utama, yaitu sumber daya sistem informasi kesehatan, indikator kesehatan, sumber data, manejemen data, produk informasi, dan penggunaan informasi kesehatan. Komponen tersebut terbagi menjadi tiga aspek, yaitu aspek segi input, aspek segi proses, dan aspek segi output (13). Kerangka metode HMN terhadap evaluasi sistem pelaporan insiden keselamatan pasien dapat dilihat pada gambar 1.

Gambar 1. Kerangka Metode HMN Terhadap Evaluasi Sistem Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (9)

  1. Segi Input 

Segi input merupakan tahap awal evaluasi sebagai sumber daya sistem informasi kesehatan. Rekapitulasi hasil evaluasi sistem pelaporan insiden keselamatan pasien segi input dapat dilihat pada tabel 1 dengan uraian sebagai berikut;

Tabel 1. Rekapitulasi Hasil Evaluasi Sistem Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien 

  1. Kebijakan / panduan 

Rumah sakit telah mempunyai panduan tentang insiden keselamatan pasien yang disahkan dengan nomor dokumen: 445 / 40 Tahun 2019. Panduan tersebut memiliki beberapa dokumen yaitu prosedur pelaporan, alur pelaporan, dan formulir pelaporan insiden keselamatan pasien yang sudah diimplementasikan dengan sebuah aplikasi sistem informasi manajemen rumah sakit (SIM-RS). 

Pedoman pelaporan insiden dikeluarkan oleh komite keselamatan pasien rumah sakit (KKP-RS) karena sudah menggunakan SIM-RS. Alur pelaporan insiden keselamatan pasien pun sudah sesuai dengan kaedah pembuatan diagram alur sejak tahun 2015.

b. Pendanaan

Rumah sakit tidak memberikan dana secara tunai kepada Komite PMKP dalam pembuatan laporan insiden keselamatan pasien setiap triwulan. Pendanaan masuk ke dalam BLUD yang kemudian disalurkan kepada ketua PMKP untuk peningkatan mutu keselamatan pasien. 

Laporan insiden keselamatan pasien sangat penting sebagai sumber informasi bagi para pengambil keputusan untuk proses pembelajaran. Dalam penyusunan informasi kesehatan, diperlukan dana untuk menunjang sebuah sistem informasi yang baik terutama untuk melakukan pengumpulan data, pengolahan data, dan analisis data. Hal tersebut menyatakan bahwa aspek pendanaan dari rumah sakit sudah sesuai dengan ketentuan WHO tahun 2018. Dana tersebut mampu mendukung sebuah sistem informasi kesehatan walaupun tidak diberikan secara langsung (tunai).

c. Sumber daya manusia (SDM)

Pengembangan SDM yang dilakukan rumah sakit sudah baik dengan dilaksanakannya acara workshop oleh komite peningkatan mutu keselamatan pasien (PMKP) yang diupdate setiap bulan sekali. Hal ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan SDM dalam membentuk sebuah struktur organisasi yang melakukan program keselamatan pasien. Semua anggota organisasi saling berkoordinasi agar program keselamatan pasien dapat berjalan dengan baik. Salah satu kegiatan dari koordinasi tersebut yaitu dengan mengadakan pertemuan rutin setiap 3 bulan sekali untuk menyampaikan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program keselamatan pasien. Pelaporan insiden keselamatan pasien sudah berjalan sesuai dengan alur pelaporan yang telah ada. Laporan insiden keselamatan pasien dilakukan oleh unit terkait menggunakan sistem aplikasi SIM-RS untuk selanjutnya diserahkan kepada koordinator keselamatan pasien rumah sakit.

d. Organisasi / manjemen

Faktor pendukung sistem pelaporan insiden keselamatan pasien adalah organisasi. Menurut WHO tahun 2009 menyatakan bahwa terdapat empat faktor yang dapat mempengaruhi penyebab terjadinya insiden keselamat pasien, diantaranya; organisasi, kerja tim, lingkungan, dan individu (14).

Berbagai unit kerja di rumah sakit secara umum membutuhkan koordinator yang mampu memimpin agar tujuan program dapat dilaksanakan secara optimal. Selain itu, dibutuhkan komitmen direksi, manajemen, dan tim keselamatan pasien rumah sakit untuk memantau dan mengevaluasi pelaporan insiden dengan cara visitasi secara periodik dan melakukan rapat yang diadakan tiap bulan (15).

Rumah sakit sudah mempunyai champion mutu yang bermanfaat untuk mengawasi jalannya setiap program keselamatan pasien. Para petugas pun sudah memahami sistem pelaporan insiden keselamatan pasien. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya petugas yang menemukan insiden tersebut kemudian segera membuat laporan pada sistem aplikasi SIM-RS. Selain itu, terdapat petugas yang ada di setiap unit telah diberikan sosialisasi tentang sistem pelaporan keselamatan pasien yang baik dan benar. Koordinasi yang dilakukan secara rutin dan mempunyai komitmen yang kuat menjadi sebuah pedoman, agar program keselamatan pasien berjalan dengan optimal terutama pada proses pelaporan insiden keselamatan pasien.

Kerjasama tim sangat diperlukan dalam mencapai tujuan bersama, sasaran kinerja dan pendekatan tanggung jawab bersama (16). Keuntungannya adalah setip individu dalam organisasi tersebut dapat saling mengingatkan, mengoreksi, berkomunikasi sehingga peluang terjadinya kesalahan dapat terhindar (17). 

e. Metode penyelesaian masalah

Metode penyelesaian masalah di rumah sakit menggunakan PDSA (Plan, Do, Study, Action) yang efektif untuk meingkatkan peluang keberhasilan dan transparansi isu kesehatan.

Hasil dari analisis PDSA dapat digunakan sebagai media pembelajaran dan perbaikan mutu pelayanan keselamatan pasien yang merupakan tujuan dari Komite PMKP (18). Implementasi PDSA sudah sesuai dengan tujuan dari sistem pelaporan insiden keselamatan pasien, dimana sistem pelaporan insiden dijadikan pembelajaran bagi individu dan atau / organisasi yang bertujuan untuk memperbaiki pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien.

Analisis penerapan metode PDSA di rumah sakit, diantaranya; plan pada indikator ketepatan waktu pelaporan insiden keselamatan pasien dalam 2 x 24 jam tercapai 100%. Ketepatan waktu pelaporan pada do dalam 2 x 24 jam tercapai 100%. Analisis study tercapai 100%, karena rumah sakit tersebut selalu melakukan evaluasi dan pembelajaran bersama pada setiap adanya insiden kecelakaan pasien sehingga diharapkaan selanjutnya tidak terjadi hal yang sama dikemudian hari. Sedangkan pada aspek action yaitu pendisiplinan pelaporan insiden. Komite PMKP aktif dalam menanyakan kemajuan dan pelaporan insiden yang tidak ditanggungjawabkan hanya pada 1 orang saja, tetapi pada semua pihak yang menemukan insiden tersebut. 

f. Teknologi 

Pelaporan insiden keselamatan pasien di rumah sakit, sudah dilakukan secara komputerisasi yaitu dengan menggunakan sistem aplikasi SIM-RS yang dijalankan oleh pihak rumah sakit sendiri. Sistem informasi tersebut sangat membantu tim keselamatan pasien dalam melakukan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Berdasarkan sistem informasi kesehatan yang menggunakan instrumen HMN pada tahun 2012 menjelaskan bahwa keenam komponen utama belum memberikan hasil yang memuaskan. Hal ini disebabkan oleh salah satu manajemen data yang masih kurang memadai (13).

  1. Segi proses

Standar pelayanan minimal rumah sakit menyatakan bahwa angka kejadian insiden keselamatan pasien di rumah sakit sebaiknya 0%. Artinya, tidak ada kejadian yang dapat membahayakan pasien seperti kejadian pasien jatuh, kesalahan obat, dan kesalahan penyerahan hasil pemeriksaan. Rekapitulasi hasil evaluasi sistem pelaporan insiden keselamatan pasien segi input dapat dilihat pada tabel 2 dengan uraiannya sebagai berikut; 

Tabel 2. Rekapitulasi Hasil Evaluasi Sistem Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien dari 

  1. Indikator

Hasil pelaporan insiden keselamatan pasien periode bulan Januari-Desember 2020 di rumah sakit menyatakan bahwa terdapat empat dimensi insiden keselamatan pasien yaitu kejadian nyaris cedera (KNC), kejadian tidak cedera (KTC), kejadian tidak diharapkan (KTD), dan sentinel (16). 

Pada bulan Januari-Desember tahun 2020, terdapat KNC sebanyak 47 insiden, KTC sebanyak 12, KTD sebanyak 2 insiden, dan tidak ada kejadian sentinel. Jadi, total insiden yang terjadi berjumlah 61 insiden. Pelaporan insiden harus dilakukan karena dapat dijadikan data untuk pencegahan dan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.

b. Sumber data

Sumber data yang digunakan dalam menyusun laporan insiden keselamatan pasien di rumah sakit adalah formulir laporan insiden yang diserahkan ke sub komite keselamatan pasien. Formulir tersebut bersifat rahasia dan hanya pihak berwenang yang dapat mengakses data tersebut. Sumber data ini sudah sesuai dengan dengan pedoman pelaporan insiden keselamatan pasien yang dikeluarkan oleh KKP-RS tahun 2015 dan panduan insiden keselamatan pasien.

Pengembangan sistem pencatatan dan pelaporan insiden keselamatan pasien harus dilakukan dengan cara anonim, rahasia, dan dapat digunakan secara multiuser (19). Hal tersebut dapat disimpulkan bahwa sumber data yang digunakan pada pelaporan insiden telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada pedoman dan panduan insiden keselamatan pasien.

c. Pengumpulan data

Pengumpulan data dilakukan dengan menemukan adanya insiden dan melaporkan insiden tersebut dengan mengisi formulir laporan insiden keselamatan pasien yang ada dalam sistem aplikasi SIM-RS. Data tersebut dilaporkan dalam waktu maksimal 2 x 24 jam yang meliputi identitas pasien, tempat terjadinya insiden, jenis insiden, dan siapa yang melaporkan insiden tersebut. Pengumpulan data harus valid, yang selanjutnya digunakan untuk menganilisis insiden, menilai peningkatan pelayanan, dan membandingkan perbedaan cara pelayanan kesehatan.

Data insiden yang dilaporkan oleh rumah sakit sudah sesuai dengan kejadian yang ada dan sesuai dengan formulir laporan insiden keselamatan pasien. Selanjutnya, data insiden yang dikumpulkan oleh petugas, kemudian segera dilaporkan kepada kepala ruangan atau unit untuk diselesaikan dan dibuat laporan tertulis. Akan tetapi, masih adanya laporan insiden keselamatan yang belum tepat waktu dianalisis oleh koordinator keselamatan pasien rumah sakit. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan waktu ketika terjadi insiden kecelakaan pasien.

d. Pengolahan data

Pengolahan data pada penelitian ini menggunakan program komputer, dimana program tersebut dapat mengurangi tingkat kesalahan yang ada dan dapat diolah lebih lanjut. Demikian dapat dikatakan bahwa rumah sakit telah melakukan pengolahan data sesuai dengan teori yang ada, sehingga mengurangi kesalahan dalam pelaporan insiden keselamatan pasien.

e. Penyajian data

Hasil yang harus disajikan dalam laporan indisen keselamatan pasien di rumah sakit adalah tipe insiden (20). Namun hal tersebut berbeda dengan rumah sakit ini. Wawancara dengan informan menyatakan bahwa penyajian data insiden menggunakan istilah yang lebih mudah untuk dipahami, seperti KTD, KNC, dan KTC. Selanjutnya disajikan dalam bentuk tabel dan dijelaskan kronologi kejadian serta penangannya.

f. Analisis data

Analisis data yang digunakan di rumah sakit ini adalah matriks grading dan sudah sesuai dengan panduan insiden keselamatan pasien yang dikeluarkan oleh KKP-RS pada tahun 2015. Hasil analisisersebut akan menjadi informasi bagi organisasi pengambil keputusan dan mendukung untuk proses pembelajaran. Matrik grading dapat diketahui posisi yang kuat dan strategi dalam mengatasi kendala yang ada (21).

3. Segi output

Rekapitulasi hasil evaluasi sistem pelaporan insiden keselamatan pasien segi output dapat dilihat pada tabel 3 dengan uraian sebagai berikut;  

Tabel 3. Rekapitulasi Hasil Evaluasi Sistem Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien

  1. Ketepatan waktu

Rumah sakit sudah melakukan kewajiban dalam melaporkan setiap insiden selama waktu 2 x 24 jam,telah sesuai dengan Permenkes no  11 tahun 2017 (1).

Hasil wawancara dengan informan 2 usia 35 tahun, menyatakan bahwa setiap insiden yang terjadi langsung segera diselesaikan saat itu juga oleh kepala ruang dan campion mutu. Kemudian melakukan pengisian pada aplikasi SIM-RS agar tidak terjadi keterlambatan dalam pelaporan insiden.

Informan penunjang usia 42 tahun menyatakan bahwa laporan insiden keselamatan pasien harus dilakukan segera dan diserahkan serta dilakukan analisis oleh  komite PMKP. Hal ini digunakan sebagai pembelajaran dikemudian hari, sehingga petugas tidak melakukan kesalahan kembali. Petugas pun dapat melatih kedisiplinan dalam pelaporan tersebut, karena sudah dimudahkan dengan pengisian formulir pada aplikasi SIM-RS sehingga tidak membutuhkan lebih banyak waktu.

b. Kelengkapan data

Kelengkapan data pada laporan insiden keselamatan pasien di rumah sakit mencakup empat aspek (22), meliputi; pertama, data pasien yaitu nama, nomor rekam medis, ruangan, umur, penanggung biaya, jenis kelamin, dan tanggal masuk. Kedua, rincian kejadian yaitu waktu insiden, kronologi insiden, jenis insiden, orang pertama yang melaporkan insiden, insiden terjadi karena kepada pasien atau lainnya, tempat insiden, unit kerja penyebab, akibat insiden, jenis tindakan yang dilakukan segera, dan pemberi tindakan. Ketiga yaitu grading risiko, sedangkan yang keempat yaitu lembar investigasi sederhana untuk grading risiko biru atau hijau.

Rumah sakit sudah mengimplementasikan telaah dokumen pelaporan insiden keselamatan pasien berdasarkan empat aspek yang telah disebutkan.

c. Pengambilan keputusan

Berdasarkan wawancara dengan informan menjelaskan bahwa laporan pengambilan keputusan digunakan oleh jajaran petinggi rumah sakit, direksi, manajer, dan komite PMKP, sebagai dasar pembelajaran dan peningkatan mutu pelayanan.

Sistem informasi kesehatan bermanfaat dalam mengkoordinasi kesehatan untuk pengambilan keputusan yang baik (23). Kegiatan pengambilan keputusan dilakukan secara rutin pada tiap tahun untuk meningkatkan pengetahuan karyawan tentang keselamatan pasien sebagai dasar pertimbangan perbaikan pelayanan rumah sakit (24).

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan evaluasi sistem pelaporan insiden keselamatan pasien dengan metode Health Metrics Network (HMN) di rumah sakit dapat disimpulkan bahwa rumah sakit sudah memiliki sistem pelaporan insiden yang sesuai dengan standar peraturan menteri kesehatan nomor 11 tahun 2017 tentang keselamatan pasien dan buku panduan pelaporan insiden keselamatan pasien yang dikeluarkan oleh tim KKP-RS tahun 2015.

Daftar Pustaka

1. Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit. Pedoman Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP). Kementrian Kesehat Republik Indones. 2015;25. 

2. Kurniawan. No Title日本の国立公園に関する3拙著に対する土屋俊幸教授の批評に答える. Peratur Menteri Kesehat Republik Indones Nomor 17 Tahun 2017 tentang Keselam pasien. 2017;87(1,2):149–200. 

3. Habibah T, Dhamanti I. Faktor yang Menghambat Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien di Rumah Sakit: Literature Review. J Kesehat Andalas. 2021;9(4):449. 

4. Buharia B, Machmud R, Dorisnita D. Implementation of patient safety in accredited hospitals and its determining factors in Jambi City, Indonesia. Elev Int J Nurs Educ Pract Res. 2018;1(2):134–44. 

5. Daud A. Sistem Pelaporan dan Pembelajaran Keselamatan Pasien Nasional (SP2KPN).”. Jakarta Kementeri Kesehat Republik Indones. 2020; 

6. Davis P, Lay-yee R, Scott A, Bingley W. Adverse Events in New Zealand Public Hospitals: Principal Findings From a National Survey [Internet]. Ministry of Health-New Zealand. 2001. 1–104 p. Available from: https://www.health.govt.nz/system/files/documents/publications/adverseevents.pdf

7. Lestari  endang sri. Sistem Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien Disebuah Rumah Sakit Swasta Di Kudus. J Chem Inf Model. 2019;53(9):1689–99. 

8. Tristantia AD. EVALUASI SISTEM PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN DI RUMAH SAKIT The Evaluation of Patient Safety Incident Reporting System at a Hospital. 2018;6(2). 

9. Veronica NF, Radhiah KI, Nadiyah C, Firman S. TUGAS KELOMPOK SISTEM INFORMASI KESEHATAN “PERBANDINGAN PENERAPAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KESEHATAN (SIMPUS) DI PUSKESMAS BAHU KOTA MANADO DAN PUSKESMAS TEGALREJO DI KOTA YOGYAKARTA DENGAN METODE HEALTH METRICS NETWORK.” 

10. Moleong. Metodologi penelitian kualitatif / penulis, Prof. DR. Lexy J. Moleong, M.A. | OPAC Perpustakaan Nasional RI. Online Public Acces Catalog. 2018. 

11. Hutagalung A. 済無No Title No Title No Title. Angew Chemie Int Ed 6(11), 951–952. 1967;5–24. 

12. Apriadi Siregar P, Mawar L, Chairunnisa WR, Rezkiah M, Hidayah AN, Purba RD. Evaluasi Sistem Informasi Kesehatan Puskesmas Kota Matsum Di Medan Menggunakan Pendekatan Instrumen Health Metrics Network. Contag Sci Period J Public Heal Coast Heal. 2019;1(01). 

13. Safety WHOP, Organization WH. WHO patient safety research: better knowledge for safer care. World Health Organization; 2009. 

14. Hakim L, Pudjirahardjo WJ. 198 optimalisasi proses koordinasi program keselamatan pasien. 2014;2(September):198–208. 

15. Nieva VF, Sorra J. Safety culture assessment: A tool for improving patient safety in healthcare organizations. Qual Saf Heal Care. 2003;12(SUPPL. 2):17–23. 

16. Rivai F. Faktor Yang Berhubungan Dengan Implementasi Keselamatan Pasien Di RSUD Ajjappannge Soppeng Tahun 2015. J Kebijak Kesehat Indones. 2016;05(04):152–7. 

17. Taylor MJ, Mcnicholas C, Nicolay C, Darzi A, Bell D, Reed JE. Systematic review of the application of the plan – do – study – act method to improve quality in healthcare. 2014;290–8. 

18. Elliott P, Martin D, Neville D. Electronic clinical safety reporting system: a benefits evaluation. JMIR Med informatics. 2014 Jun;2(1):e12. 

19. Faluzi A, Machmud R, Arif Y. Analisis Penerapan Upaya Pencapaian Standar Sasaran Keselamatan Pasien Bagi Profesional Pemberi Asuhan Dalam Peningkatan Mutu Pelayanan di Rawat Inap RSUP Dr. M. Djamil Padang Tahun 2017. J Kesehat Andalas. 2018;7(2007):34. 

20. Wahyuningsih S. Analisis SWOT untuk Penentuan Strategi Optimalisasi Infrastruktur. Bul Pos dan Telekomun. 2015;10(4):289. 

21. Brigitta IR. Analisis Pengaruh Teamwork Skills Terhadap Insiden Keselamatan Pasien Di Rumah Sakit: Literature Review. UNIVERSITAS AIRLANGGA; 2020. 

22. Çeken C. A Framework Study for Healthcare Information Systems. J Comput Commun. 2014;02(11):61–7. 

23. Ismainar H. Keselamatan pasien di rumah sakit. Deepublish; 2015. 

cara mengutip artikel ini

https://jurnal.unpad.ac.id/farmasetika/rt/captureCite/41357/18484

About Majalah Farmasetika

Majalah Farmasetika (ISSN : 2686-2506) di situs ini adalah Majalah Farmasetika Edisi Jurnal Ilmiah yang merupakan jurnal farmasi di Indonesia SINTA 3 berbentuk artikel penelitian, artikel review, laporan kasus, komentar, dan komunikasi penelitian singkat di bidang farmasetika. Edisi jurnal ilmiah ini dibuat untuk kepentingan informasi, edukasi dan penelitian kefarmasian.

Check Also

Review: Efektivitas Sari Kedelai sebagai Anti-aging dalam Kosmetik

Majalah Farmasetika, 8 (1) 2023, 1-12https://doi.org/10.24198/mfarmasetika.v8i1.41761Artikel ReviewCahya Khairani Kusumawulan1,*, Nada Salsabila Rustiwi2, Sriwidodo1, Marline Abdassah1,1Departemen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *